Pertama. Shalat tarawih dengan cepat, laksana ayam mematuk makanan.
Mayoritas imam masjid kurang memiliki akal sehat dan pengetahuan agama
yang baik. Hal itu nampak dari cara melakukan shalat. Bahwa hampir semua
shalat yang dilakukan, mirip dengan shalatnya orang yang sedang
kesurupan, terutama ketika shalat tarawih. Mereka melakukan shalat 23
raka’at hanya dalam waktu 20 menit, dengan membaca surat Al ‘Ala atau
Adh Dhuha. Menurut semua madzhab, dalam melakukan shalat tidak boleh
seperti itu, karena ia merupakan shalat orang munafik, sebagaimana
firmanNya:
وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا [النساء/142]
Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, maka mereka berdiri dengan
malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia dan tidak menyebut
Allah, kecuali hanya sedikit sekali. (QS An Nisa’:142).
Bentuk dan cara shalat tarawih yang seperti itu, jelas bertentangan dengan cara shalat tarawih Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam , para sahabat dan ulama salaf.
Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda,
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ
الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا
عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ
كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaur
Rasyidin yang memberi petunjuk, berpegang teguhlah kepadanya dan
gigitlah dengan gigi geraham kalian. Waspadalah terhadap perkara-perkara
baru (bid’ah), karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah, dan
setiap yang bid’ah adalah sesat. (Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallamn bersabda,
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْْتُمُوْنِيْ أُصَلِّي
Shalatlah kamu sekalian sebagaimana kalian melihat aku shalat. (HR Bukhari, Muslim, Ahmad. Lihat Irwaul Ghalil no: 213).
Ad Darimy meriwayatkan, bahwa Abu Aliyah berkata, ”Jika kami
mendatangi seseorang untuk menuntut ilmu, maka kami akan melihat ia
shalat. Jika ia shalat dengan benar, kami akan duduk untuk belajar
dengannya. Dan kami berkata, ’Dia akan lebih baik dalam masalah lain’.
Sebaliknya, jika shalatnya rusak, maka kami akan berpaling darinya dan
kami berkata, ’Dia akan lebih rusak dalam masalah yang lain’.” Dan suatu
hal yang menguatkan lagi, bahwa demikian itu menjadi perkara bid’ah,
karena dikerjakan secara rutin dan permanen pada setiap bulan Ramadhan.
Mereka beranggapan, bahwa hal itu merupakan cara terbaik dalam
menunaikan shalat tarawih.
Kedua. Membaca surat Al’An’am dalam satu raka’at dari shalat tarawih.
Para ulama menganggap, bahwa membaca surat Al An’am dalam satu raka’at
dari shalat tarawih termasuk perbuatan bid’ah, karena demikian itu tidak
bersandarkan kepada suatu dalil. Adapun hadits dari Ibnu Abbas dan Ubay
bin Ka’ab bahwa Rasulullah bersabda:
أُنْزِلَتْ سُوْرَةُ الأَنْعَامِ جَمَّةً وَاحِدَةً يُشَيِّعُهَا سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ بِالتَّسْبِيْحِ وَالتَّحْمِيْدِ.
“Surat Al’An’am diturunkan sekaligus dalam sekali tahapan yang
dihantarkan oleh tujuh puluh ribu malaikat sambil membaca tasbih dan
tahmid”.
Banyak orang awam yang tertipu dengan hadits ini. Padahal menurut
Imam As Suyuthi, bahwa hadits di atas adalah dhaif. Andaikata pun hadits
tersebut shahih, juga sedikitpun tidak ada anjuran yang bersifat sunnah
dibaca dalam satu raka’at.
Membaca surat Al An’am dalam satu raka’at bisa dikatakan bid’ah
karena beberapa alasan sebagai berikut. Pertama, mengkhususkan surat Al
An’am menipu ummat, bahwa surat yang lain kurang afdhal atau tidak baik
untuk dibaca pada waktu shalat tarawih. Kedua, bacaan tersebut hanya
dikhususkan pada waktu shalat tarawih. Ketiga, memberatkan kaum muslimin
terutama orang awam, sehingga mereka akan marah atau jengkel atau
timbul kebencian terhadap ibadah. Keempat, yang demikian itu menyelisihi
sunnah, sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan
agar raka’at kedua lebih pendek daripada raka’at pertama, sementara
bid’ah ini telah merubah secara tolal sunnah tersebut dan melawan
syari’at.[5]
Ketiga : Bid’ah Mengumpulkan Ayat-Ayat Sajadah.
Seorang imam mengumpulkan ayat-ayat sajadah ketika khataman Al Qur’an
pada shalat tarawih dalam raka’at terakhir, kemudian ia sujud bersama
makmum. [6]
Keempat : Membaca Beberapa Ayat Yang Disebut Ayat-Ayat Hirs (Perlindingan).
Mengumpulkan beberapa ayat yang mereka sebut dengan nama ayat-ayat
perlindungan, lalu dibaca secara keseluruhan di akhir raka’at dalam
shalat tarawih.[7]
Kelima : Bid’ah Dzikir Dan Do’a Ketika Hendak Memulai Shalat Tarawih.
Ucapan seorang bilal atau imam ketika hendak memulai shalat tarawih yang dibaca dengan berjama’ah dan suara keras.[8]
صَلاَةَ التَّرَاوِيْحِ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ رَحِمَكُمُ اللهُ.
صَلاَةَ التَّرَاوِيْحِ آجَرَكُمُ اللهُ.
صَلاَةَ التَّرَاوِيْحِ آجَرَكُمُ اللهُ.
Kebid’ahan ini banyak sekali menyebar di negeri ini. Dianggap sebagai
sesuatu yang baik dan sunnah, padahal hal tersebut tidak pernah
dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat.
Padahal setiap cara ibadah dan praktek agama yang tidak ada dalil atau
landasan hukumnya, maka tertolak dan dinyatakan sebagai perbuatan
bid’ah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَالَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ.
“Barangsiapa yang membuat-buat ibadah dalam ajaran kami ini (Islam)
yang bukan merupakan bagian darinya, maka amalan itu tertolak”. [HR
Bukhari].
Keenam : Berdzikir Dengan Dipandu Seorang Bilal.
Berdzikir dengan dipandu seorang bilal setiap selesai shalat dua raka’at
dari shalat tarawih, maka perbuatan seperti ini termasuk bid’ah. Namun
terkadang bacaan dzikir dilakukan sendiri-sendiri dengan ringan, atau
terkadang dzikir tersebut dibaca secara berjama’ah.[9]
Dzikir dengan cara ini termasuk bid’ah, karena beberapa alasan
berikut. Pertama, karena membuat tata cara baru dalam beribadah yang
tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
merupakan perbuatan bid’ah. Dari Jabir bin Abdullah diriwayatkan bahwa
Rasulullah bersabda :
أَمَّا بَعْدُ ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ،
وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا
وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah
dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Seburuk-buruk ibadah
adalah yang dibikin-bikin, dan setiap bid’ah itu adalah sesat”. [10]
Kedua, dzikir tersebut hanya dikhususkan pada waktu shalat tarawih saja,
padahal mengkhususkan suatu ibadah yang tidak berdasarkan dalil, maka
hal itu termasuk perbuatan bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.
Ketiga, tindakan itu boleh jadi memberatkan kaum muslimin terutama orang
awam, sehingga menimbulkan sikap kebencian terhadap ibadah. Keempat,
perbuatan itu dengan jelas telah menyelisihi sunnah. Sebab Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menganjurkan membaca dzikir
secara berjama’ah dalam shalat tarawih. Begitu pula beliau tidak pernah
mengajarkan bacaan dzikir-dzikir tersebut. Maka bentuk dzikir seperti
itu bertentangan dengan sunnah Rasulullah dan kebiasaan para sahabat.
Ketujuh : Mengkhususkan Membaca Qunut Pada Shalat Tarawih.
Mengkhususkan qunut hanya pada pertengahan Ramadhan dalam shalat
tarawih. Yang demikian itu tidak pernah dicontohkan Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam Malik dalam kitab Mudawwanah Al
Kubra menyatakan,”Tidak ada dalil shahih yang bisa digunakan sebagai
sandaran bagi orang yang mengkhususkan qunut dalam shalat tarawih pada
bulan Ramadhan, baik pada awal maupun akhir Ramadhan, atau pada shalat
witir [11].
Kedelapan : Shalat Tarawih Bersama-Sama Antara Kaum Laki-Laki Dan Kaum Wanita Dalam Satu Masjid.
Diantara kebid’ahan dan kemungkaran dalam masjid yang berkaitan dengan
shalat -terutama shalat tarawih- yaitu melakukan shalat berjamaah
campur-baur antara kaum laki-laki dan kaum wanita dalam satu masjid
[12].
Kesembilan : Dzikir Dengan Suara Keras Dan Berjama’ah Seperti Koor.
Dzikir berjama’ah dengan suara keras seperti koor pada setiap waktu
istirahat dalam shalat tarawih, merupakan perbuatan bid’ah [13]. Adapun
lafadz dzikir yang mereka baca secara berbeda-beda sesuai dengan
perbedaan tempat dan daerah, maka perbuatan seperti ini termasuk
mengumpulkan berbagai macam keburukan dan kebid’ahan, antara lain:
Pertama, bid’ah dzikir berjama’ah dengan suara koor. Kedua, bid’ah dalam
menggunakan lafadz-lafadz dzikir yang tidak diajarkan oleh Rasulullah.
Ketiga, mengganggu kaum muslimin dengan suara keras, dan boleh jadi
dzikir tersebut disampaikan lewat mikrofon atau pengeras suara. Keempat,
membuat praktek ibadah baru dalam shalat tarawih yang tidak pernah
dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.
“Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak sesuai dengan ajaran kami, maka ibadahnya itu tertolak”. [HR Muslim].
Kesepuluh : Dzikir Berjama’ah Dengan Suara Keras Saat Akan Dimulainya Raka’at Baru Dalam Shalat Tarawih.
Bacaan dzikir yang diamalkan setiap selesai salam dari dua raka’at
shalat tarawih, dan (kemudian) hendak memulai raka’at yang baru, (dzikir
seperti ini) termasuk perbuatan bid’ah. Tata cara dan bacaan dzikir
tersebut antara lain:
Seorang bilal membaca:
فَضْلٌ مِنَ اللهِ وَالنِّعْمَةُ يَا تَوَّابُ يَا وَاسِعَ الْمَغْفِرَةِ . أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ.
Lalu dijawab oleh para jama’ah shalat tarawih secara bersama-sama dengan suara keras
صَلُّوْا عَلَيْهِ, ……. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ. …….
Kemudian pada raka’at-raka’at yang akhir mereka mendo’akan kepada khulafaurrasyidin yang empat.
Kesebelas : Bid’ah Do’a Berjama’ah Ketika Istirahat Antara Shalat Tarawih Dengan Shalat Witir.
Do’a berjama’ah pada saat istirahat antara shalat tarawih dengan shalat
witir merupakan perbuatan bid’ah yang munkar. Begitu juga ketika hendak
shalat witir, bilal atau imam mengucapkan:
صَلُّوْا سُنَّةَ الْوِتْرِ رَحِمَكُمُ اللهُ أَوْ آجَرَكُمُ اللهُ.
Kebanyakan mereka yang mengamalkan bid’ah ini telah membuat bacaan
do’a secara khusus, yang tidak bersandar kepada satu dalilpun, dan tidak
pernah diajarkan oleh para ulama salaf mapun imam sunnah [14].
Keduabelas : Melazimkan Surat Al Ikhlas Dan Mu’awidzatain Dalam Setiap Raka’at Akhir Dari Shalat Witir.
Melazimkan surat Al Ikhlas dan Muawidzatain dalam setiap raka’at
terakhir dari shalat witir, termasuk perbuatan bid’ah. Hal tersebut
tidak pernah dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
ulama salaf dari kalangan para sahabat dan tabi’in. Sementara sebagai
orang awam terpesona dengan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
yang diriwayatkan Imam Ath Thabrani dalam Mu’jamul Ausath, dari Abu
Hurairah dengan sanad yang lemah, karena terdapat seorang perawi As Sary
bin Ismail dan Miqdam bin Daud, yang keduanya merupakan perawi yang
dhaif. Begitu juga hadits serupa diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dalam
Sunan-nya dan Imam At Tirmidzi dalam Sunan-nya, serta Ibnu Majah dalam
Sunan-nya, dari hadits Aisyah dengan sanad yang lemah.
Imam Al Mundziri berkata, bahwa hadits ini diriwayatkan Abu Daud dan
Tirmidzi serta Ibnu Majah dari Aisyah dari Khushaif bin Abdurahman Al
Harrani; telah dinyatakan sebagai perawi yang lemah oleh kebanyakan para
imam ahli hadits.
Ibnul Jauzi berkata,”Imam Ahmad dan
Yahya Ibnu Main telah mengingkari dengan keras tambahan Muawidzatain
dalam raka’at akhir dari shalat witir [15].
Ketigabelas : Berhenti Dari Shalat Qiyamul Lail Atau Shalat Tarawih Setelah Khataman Al-Qur’an.
Sebagian umat Islam ada yang menghentikan qiyamul lail atau shalat
tarawih setelah menyelesaikan khataman Al Qur’an, padahal perbuatan
tersebut termasuk bid’ah [16].
Keempatbelas : Membaca Dua Juz Atau Lebih Dari Al-Qur’an Pada Shalat Tarawih Terakhir.
Membaca dua juz atau lebih pada malam terakhir dalam shalat tarawih. Ada
juga yang melazimkan dari mulai surat Adh Dhuha hingga selesai [17].
Demikianlah penjelasan beberapa bid’ah seputar shalat tarawih, yang
secara umum sudah banyak tersebar di tengah masyarakat. Maka demi
menjaga keutuhan ajaran Islam dan melestarikan sunnah, serta memelihara
pahala ibadah -terutama shalat tarawih- maka saya mengajak kepada
seluruh umat Islam agar meninggalkan kebiasaan buruk dan perbuatan
bid’ah dalam setiap bidang agama. Al Qur’an dan Sunnah Rasul dengan
tegas memperingatkan tentang bahaya bid’ah. Begitu pula para sahabat dan
para tabi’in yang mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
dengan melakukan kebajikan juga memperingatkan bahaya bid’ah dengan
tegas
Diantara dalil dari Al Qur’an yang memperingatkan tercelanya bid’ah, antara lain sebagai berikut.
Dalil-dalil dari Al-Kitab
Allah berfirman,
Allah berfirman,
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا
تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ
وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ [الأنعام/153]
‘Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus,
maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain),
karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya. Yang
demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa”. ([Al
An’Am : 153].
Jalan yang lurus adalah jalan Allah yang wajib diikuti. Jalan itu
adalah Sunnah. Sedangkan jalan yang beraneka ragam dan corak itu
hanyalah jalan ahli bid’ah yang melenceng dari jalan yang lurus.
Dalil-dalil dari As-Sunnah
Nabi bersabda,
Nabi bersabda,
إِنِّيْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ
“Sesungguhnya aku telah meninggalkan untuk kalian ajaran putih
bersih. Malamnya laksana siangnya. Dan tidaklah seseorang yang
menjauhinya, kecuali pasti akan mengalami kehancuran”. [HR Ahmad dan
Ibnu Majah].
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ
أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ
مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً
كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ
غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
“Barangsiapa memberi contoh yang baik dalam Islam, maka ia
mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengerjakan perbuatan baik
tersebut, tanpa mengurangi pahala-orang itu sedikitpun. Dan barangsiapa
memberi contoh yang buruk dalam Islam, maka ia mendapatkan dosa dan dosa
orang yang mengerjakan perbuatan dosa itu setelahnya, tanpa mengurangi
dosa orang-orang itu sedikitpun”. [HR Muslim]
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ خَطَّ لَنَا
رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَطًّا ثُمَّ قَالَ « هَذَا سَبِيلُ
اللَّهِ ثُمَّ خَطَّ خُطُوطاً عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ – ثُمَّ
قَالَ – هَذِهِ سُبُلٌ – قَالَ يَزِيدُ – مُتَفَرِّقَةٌ عَلَى كُلِّ
سَبِيلٍ مِنْهَا شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهِ ». ثُمَّ قَرَأَ (وَأَنَّ
هَذَا صِرَاطِى مُسْتَقِيماً فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ
فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ
Dari Abdullah bin Mas’ud berkata, bahwa pernah pada suatu ketika
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat suatu garis, lalu
bersabda,”Ini adalah jalan Allah yang lurus,” kemudian beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat garis-garis di sebelah kanan dan
kirinya, lalu bersabda,”Ini adalah jalan-jalan, dan setiap jalan
tersebut terdapat syetan yang mengajak kepada jalan itu,” kemudian
beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan firman Allah: “Dan bahwa
(yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah
dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena
jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu
diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa”. (Al An’am:153)”. [HR
Ahmad dalam Musnad, Ad Darimi, Al Hakim dalam Mustadrak dan Ibnu Abu
Ashim dalam As Sunnah].
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi, 07/Tahun VII/1424/2003M.
Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8
Selokaton Gondangrejo Solo 57183)
_______
Footnote
[1]. Mu’jamul Maqayis Fil Lughah, Ibnu Faris halaman 119.
[2]. Al I’tisham, oleh Asy Syatibi 1:49. Lihat juga Mufradat Al Fazhil
Qur’an, Ar Raghib Al Asfahani, materi kata bada’a, halaman 111.
[3]. Fatawa Ibnu Taimiyah IV 107-108
[4]. As Sunnan Wal mubtadat, Syaikh Muhammad bin Abdussalam, Darul Fikr
[5]. Al Amru bin Ittiba’ Wan Nahyu Anil Ibtida’, Imam As Suyuthi, Maktabatul Qur’an.
[6]. Al Amru bin Ittiba’ Wan Nahyu Anil Ibtida’, Imam As Suyuthi, Maktabatul Qur’an.
[7]. Al Baits Ala Inkaril Bida’ Wal Hawadits, Abu Syamah Al Maqdisy, Darur Rayyah, Riyadh.
[8]. Mu’jamul Bida’, Raid bin Sabri bin Abi ‘Alfah, Darul Ashimah, halaman 98.
[9]. Al Hawadits Wal Bida’, Imam Abu Bakar At Thurthusy, Dal Ibnul Jauzy, Riyadh.
[10]. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitab Al Jumu’ah; meringkas shalat dan khutbah 1:592 dengan nomor 867.
[11]. Al Hawadits Wal Bida’, Imam Abu Bakar At Thurthusy, Dal Ibnul Jauzy, Riyadh.
[12]. Bidaul Qurra’, Syaikh Bakr Abu Zaid, Darul Faruq Saudi.
[13]. Bidaul Qurra’, Syaikh Bakr Abu Zaid, Darul Faruq saudi.
[14]. Al Hawadits Wal Bida’, Imam Abu Bakar Ath Thurthusy, Dar Ibnul Jauzy, Riyadh, halaman 64.
[15]. Lihat Aunul Ma’bud Syah Sunan Abi Daud, Darul Kutubul Ilmiyah, Beirut Libanon. Bab Ma Yuqrqa’ Fil Witr.
[16]. Bidaul Qurra’, Syaikh Bakr Abu Zaid, Darul Faruq, Saudi.
[17]. Al Madkhal, Ibnul Haj 2/294, Darul Hadits, Mesir.
Dilengkapi teks ayat dan hadits oleh nahimunkar.com
No comments:
Post a Comment